Pelatihan Online IPAL, WWTP

Pelatihan IPAL, Kompetensi PPPA, Kompetensi POPAL, Sertifikasi BNSP

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air ( PPPA )

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah ( POPAL ).

Online Training IPAL sertifikasi BNSP, biaya training POPAL

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran air yang disebabkan oleh usaha dan/atau kegiatan, dengan garis besar pekerjaan melakukan penilaian potensi pencemaran air dari seluruh kegiatan produksi, menyusun strategi, program dan sasaran dari berbagai kegiatan pengendalian pencemaran air, serta mengkoordinasi dan mengawasi kelangsungan kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran air.

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimalisasian pengoperasian instalasi air limbah, perawatan instalasi air limbah, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi air limbah.Training POPAL BNSP waterpedia

Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan RI No.P.5/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018 yang dimaksud dengan Sertifikat Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) & Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)  adalah bukti tertulis yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) & Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Sekarang sudah sangat jelas bahwa hanya Sertifikat Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) & Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) yang diterbitkan oleh LSP/BNSP saja yang diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai satu-satunya sertifikasi kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) & Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) yang sah serta memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas karena sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI.

 

Kompetensi
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
1. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah 1.Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
2. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah 2. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
3. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah 3. Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4. Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 4. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
5. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 5. Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
6. Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8. Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
10. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Trainer :
  • Praktisi Lingkungan Hidup Pengendalian Pencemaran Air
Sertifikat :

Setelah mengikuti Pelatihan, setiap peserta akan mendapatkan:

  • Sertifikat pelatihan yang diterbitkan oleh PT.Waterpedia Rejeki Langit

Jika Anda mengikuti Uji Kompetensi dan dinyatakan kompeten, akan mendapatkan:

  • Sertifikat Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) / Sertifikat Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan RI No.P.5/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018

atau 


Klik Untuk Daftar
https://bit.ly/register_popal34_pppa35

  • Umi wa.me/6287850925256 (Fast Response)
  • 031.3977660
  • info@waterpedia.co.id
  • www.waterpedia.co.id

Artikel lainya :

  1. Pelatihan air bersih Reverse Osmosis
  2. Jasa Pengurusan IPLC izin Pengelolaan Limbah Cair 
  3. Fungsi Bakteri