PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP

PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL PENGELOLAAN AIR LIMBAH (POPAL)

Latar Belakang

Pelatihan Operator IPAL WWTP Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah -POPAL WA.0878-5092-5256 Email : info@waterpedia.co.id

Air limbah yang dihasilkan dari berbagai kegiatan, baik kegiatan domestik ataupun industri, memerlukan proses pengolahan lebih lanjut sebelum disalurkan ke badan air penerima. Dalam instalasi pengolahan air limbah (Wastewater Treatment Plant dan Sewage Treatment Plant, air limbah dapat diolah baik secara fisik, kimia maupun biologis supaya output-nya memenuhi baku mutu sebagaimana disyaratkan oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah atau Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Output akhir air limbah perlu diperhatikan secara khusus untuk menghindarkan perusahaan dari permasalahan hukum maupun tuntutan masyarakat akibat pencemaran lingkungan.

Mengingat pentingnya untuk melakukan pengelolaan air limbah, kebutuhan perusahaan akan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sangat vital. Salah satu SDM yang harus dimiliki perusahaan adalah Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL). POPAL adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan mengoptimalisasian pengoperasian instalasi pengolahan air limbah, perawatan instalasi air limbah, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi air limbah. Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengolahan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Bidang Pengolahan Limbah Industri serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air bahwa POPAL wajib memiliki kompetensi.

Training Operator IPAL

Training Operator IPAL

SDM yang terampil perlu diakui secara legal yaitu berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi dan diakui oleh negara dalam hal ini oleh Badan Nasional dan Sertifikasi Profesi RI (BNSP RI) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Landasan Hukum

  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.
  • Perusahaan penghasil limbah air (PPPA/POPAL)/udara (PPPA/POPU) yang wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi akan mendapatkan sanksi administratif.

Tujuan Pelatihan

  1. Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengolahan air limbah
  2. Peserta memahami karakteristik air limbah
  3. Peserta memahami teknologi pengolahan air limbah (fisika, kimia, biologi)
  4. Peserta mampu melakukan pengolahan air limbah
  5. Peserta mampu melakukan perawatan Insatalasi Pengolahan Air Limbah
  6. Peserta memahami aspek K3 dalam pengolahan air limbah.

Daftar Pelatihan Operator IPAL WWTP Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah – POPAL Hub.WA.0878-5092-5256 Email : info@waterpedia.co.id

Sasaran Peserta

  • Pengelola dan atau Pelaksana (Process Engineer) pada pengolahan air limbah atau operator IPAL
  • Departemen K3 dan Lingkungan
  • Pelaksana Sanitasi
  • Badan Pengawas Lingkungan baik pemerintah maupun swasta
  • Semua pihak yang mempunyai kepedulian terhadap kelestarian lingkungan

Unit Kompetensi

Unit Kompetensi POPAL waterpedia

Trainer/Pengajar
Praktisi IPAL Professional PT. Waterpedia Rejeki Langit yang telah berpengalaman lebih dari 25 tahun.

Daftar Pelatihan Operator IPAL WWTP Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah – POPAL Hub.WA.0878-5092-5256 Email : info@waterpedia.co.id

Pelaksana Sertifikasi
LSP berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
LSP teregistrasi KLHK

Waktu Pelatihan

  • 2 Hari Pelatihan (Efektif Jam 09.00 – 16.00)
  • 1 Hari Sertifikasi Kompetensi

Biaya / Investasi

OFFLINE
Pelatihan : Rp. 4.500.000,- /peserta
Pelatihan dan Sertifikasi : Rp. 6.900.000,- /peserta

*** Untuk biaya pelatihan grup silahkan hubungi admin kami

ONLINE

Training POPAL BNSP waterpedia

Pelatihan dan Sertifikasi : Rp. 5.900.000,- /peserta daftar sekarang

 

Persyaratan Peserta Sertifikasi

  1. Minimal S2 dan atau Sertifikat pelatihan terkait
  2. Minimal S1 rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun dan atau sertifikat pelatihan terkait
  3. Minimal S1 selain rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau sertifikat pelatihan terkait
  4. Minimal D3 rumpun ilmu lingkungan dengan pengalman kerja minimal 3 tahun
  5. Minimal D3 selain rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun
  6. Minimal SMA/SMK atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun.

Daftar Pelatihan Operator IPAL WWTP Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah – POPAL Hub.WA.0878-5092-5256 Email : info@waterpedia.co.id

Persyaratan Administrasi (untuk peserta sertifikasi)
1. Foto 3×4 (4 Lembar)
2. Fotocopy KTP &NPWP
3. Ijazah Terakhir
4. Sertifikat Terkait
5. Daftar Riwayat Hidup
6. Job Desk
7. Surat Keterangan Kerja
8. Laporan Kerja

Fasilitas

  1. Sertifikat kompetensi BNSP (jika dinyatakan lulus)
  2. Sertifikat telah mengikuti pelatihan
  3. Training kit
  4. Modul Pelatihan (Hard & Soft copy)
  5. Experienced and qualified trainer

Untuk jadwal pelatihan waterpedia klik Jadwal Training

Baca Juga artikel : Assesment Wastewater Treatment 

Informasi dan Pendaftaran :

Daftar Pelatihan Operator IPAL WWTP Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah – POPAL Hub.WA.0878-5092-5256 Email : info@waterpedia.co.id

Whatsapp http://wa.me/6287850925256