Pengolahan limbah B3
Training PLB3 & OPLB3 yang dilaksanakan pada tanggal 17 – 19 April 2022 berjalan lancar.
Pengelolaan & Operasional limbah b3
Waterpedia Training and consulttion
1.Dipercaya perusahaan nasional dan multinasional.
2.Trainer Expert 25 tahun sebagai praktisi dan pengajar.
3.Gratis Akses Membership
4. Gratis Konsultasi.
Terima kasih banyak untuk para peserta yang telah mengikuti training PLB3 & OPLB3.
Pengolahan limbah B3
Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PLB3) Sertifikasi BNSP – Jika merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun terkutip jelas disana bahwa setiap pengelolaan limbah B3 harus memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku. Tidak hanya itu, dari sisi personil yang melakukan juga harus memiliki kompetensi terkait pengelolaan limbah B3 hal ini termaktub dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
PT.Waterpedia Rejeki Langit, perusahaan nasional dan multinasional di Indonesia dan juga Tempat Uji Kompetensi terbaik memiliki kemampuan dan siap melaksanakan program Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PLB3) Sertifikasi BNSP yang efektif, dan siap membantu para peserta agar memiliki pengetahuan, skill dan juga kemampuan yang cukup dalam pengelolaan limbah B3. Bermodal pengalaman kami yang sudah menangani lebih dari 1000 pelanggan dari sabang sampai marauke, dan didukung oleh para tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya hal ini menjadi bukti bahwa kami adalah provider terbaik yang dapat menjadi mitra bisnis anda.
MAKSUD & TUJUAN
Pada program Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PLB3) Sertifikasi BNSP ini di selain dimaksudkan untuk membantu industrialisasi dalam memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku baik dari sisi sistem pengelolaan dan kompetensi SDM diharapkan juga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat:
- Mengetahui dan memahami aplikasi peraturan dan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
- Mampu membuat perencanaan dan pelaksanaan minimasi Limbah B3 yang tepat
- Memahami dan dapat mengaplikasikan proses penyimpanan serta pengumpulan limbah B3 yang tepat
- Paham dan mengetahui teknik pemantauan pengelolaan limbah B3 yang benar
- Mengetahui cara untuk mengevaluasi pengelolaan limbah B3
- Dapat membuat pelaporan pengelolaan limbah B3
- Mengetahui dan dapat mengaplikasikan teknologi yang tepat dalam pengemasan limbah B3
- Dapat membangun dan mengimplementasikan K3 dalam proses pengelolaan limbah B3
MODUL PELATIHAN
- Perundang-undangan dan regulasi Limbah B3
- Perizinan dan persyaratan pengelolaan limbah B3
- Perencanaan dan pelaksanaan minimasi Limbah B3
- Teknik dan Proses penyimpanan serta pengumpulan Limbah B3
- Proses pemantauan Limbah B3
- Teknik dan evaluasi pengelolaan limbah B3
- Mendesain dan menyusun pelaporan pengelolaan limbah B3
- Teknik dan evaluasi hasil analisis pengelolaan limbah B3
- Teknik dan sistem pengemasan limbah B3
- Implementasi K3 dan proses serta pengelolaan limbah B3
SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI??
Program ini direkomendasikan bagi setiap individu/perwakilan korporasi yang memiliki kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan membangun pengetahuan terkait proses pengolahan limbah B3 dan kompeten. Oleh karena itu program ini sangat direkomendasikan diikuti oleh mereka dengan latar belakang seperti:
- Praktisi industri dan masyarakat umum yang memiliki scope/keahlian dalam pengelolaan limbah B3 yang di akui/lisensi
- Depertemen K3L di perusahaan untuk semua scope industri, baik dari level staff hingga manajer
SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI
Syarat & Background Pendidikan
- Tingkat Pendidikan Minimal :
- S-2 Rumpun Ilmu Lingkungan
- S-1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
- S-1 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
- D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait
- D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
- SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/kegiatan
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar lisan dan tulisan
- Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi
Syarat Dokumen-Dokumen yang harus disiapkan:
- Copy identitas
- CV/daftar riwayat hidup
- Copy Ijazah terakhir
- Pass foto 3×4 (2 lembar)
- Copy sertifikat pelatihan
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Job description/ uraian jabatan
- Laporan kerja (Log book dan/ atau Log sheet)
- SOP
- Denah / layout kerja
- Flowchart / foto di unit kerja
Jadwal selanjutnya
Sertifikasi & Training ONLINE “Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)”.
Contatc Us:
📲 wa.me/6287850925256 atau wa.me/6281259525816
☎️ 031.3977660
📩 info@waterpedia.co.id