TRAINING POPA PPPA
Training dan sertifikat
- penanggung jawab operasional pengolahan air limbah (POPAL)
- penanggung jawab pengendalian pencemaran air (PPPA)
Latar belakang
Air limbah yang dihasilkan oleh kegiatan, baik kegiatan domestik atau pun industri. Dalam interasi pengolahan air limbah (Wastewater Treatment plant dan Sewage Treatment Plant, air limbah dapat diolah baik secara fisik, kimis, maupun biologis supaya output nya memenuhi baku mutu sebagaimana disyaratkan oleh peraturan mentrei lingkungan hidup nomor 5 Tahun 2014 tentang Buku Mutu Air Limbah atau Peraturan Materi Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Buku Mutu Air Limbah.
Mengingat pentingnya untuk melakukan pengolahan air limbah, kebutuhan perusahaan akan sumber daya manusia (SDM) yang kopeten sangat vital. Salah satu SDM yang harus dimiliki perusahaan adalah Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL). POPAL adalah personil yang memiliki kewenangan tanggung jawab terhadap penyusun rencana, pengoperasian dan mengoptimasiasian pengoperasian instalasi pengolahan air limbah, serta melaksanakan tangganp darurat dalam pengoperasian instalasi air limbah.
Landasan Hukum
Peraturan mentri lingkungan hidup yang kehutanan nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang standart dan sertifikasi Kopetensi Penanggung Jawab Operasi Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air. Perusahaan penghasil limbah air (PPPA/POPA)/udara(PPPA/POPU) yang wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kopetensi BNSP.
Saran Peserta
- pengelolah atau pelaksanaan (process engineer) pada pengolahan air limbah atau operator IPAL
- departemen K3 dan lingkungan
- pelaksanaan sanitasi
- badan pengawas lingkungan baik pemerinta maupun swasta
Materi Pelatian
No. POPAL
- mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
- menilai tingkat pencemaran air limbah
- kerja(K3) terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah
- menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah
- mengidentifikasi bahaya dalam mengolah air limbah
No. PPPA
- mengidentifikasi sumber pencemaran air limbah
- menentukan karakteristik pencemaran air limbah
- menilai tingkat pencemaran air limbah
- menyusun rencana pemantauan kualitas air limbah
- melakukan tindakan keselamatan kerja (K3) terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah
Waktu Pelatian
- 2 hari pelatian (Efektif Jam 08.00 – 14.00) Online ZOOM
- 1 hari sertifikasi kompetensi Online ZOOM
- ujian sertifikat dilaksanakan secara online
Lokasi Pelatian
- ZOOM MEETING ROOM
Persyaratan Administrasi ( untuk peserta sertifikasi )
- Foto 3×4 (4lembar)
- fotocopy KTP &NPWP
- Ijasa terakhir
- Sertifikst terkait
- Daftar riwayat hidup
- Job desk
- Surat keterangan kerja
- Laporan kerja
Fasilitas
- sertifikat kopetensi BNSP ( jika dinyatakan lulus)
- sertifikat telah melakukan pelatihan
- experienced and qualified trainer.
Telp : 031 3977 660
Wa : 0878 5092 5256
Email : info@waterpedia.co.id
link pendaftaran :