Recycling water atau Re-Use water di dalam bahasa indonesia adalah daur ulang air. sistem daur ulang air ini bertujuan untuk memanfaatkan kembali air bekas atau limbah agar dapat di manfaatkan kembali hingga berstandar konsumsi sesuai Dinas kesehatan dan Kementrian kesehatan. di era ini sebagai contoh banyak gedung apartement, mall, Hotel yang memanfaatkan air limbah nya agar dapat di manfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan air bersih. apabila dalam kapasitas yang yang besar pastinya para pengusaha besar ini mempunyai tujuan yaitu menghemat biaya untuk pembelian air dari instansi terkait jagan di bayangka air bersih yang ada di mall apartement, hotel ini berasal dari air limbah kotor bahkan saluran STP(Sewage Treatment Plant) atau dalam kelas kelas rumah tangga STP di sebut sebagai septictank, sehingga kita merasa jijik dengan air tersebut. mari kita lihat, dengan sistem PDAM yang merupakan perusahaan air minum menggunakan air baku dari sungai, dimana sungai itu merupakan tempat berkumpulnya semua jenis air limbah. dan ditinjau dari segi tehnik pengolahan PDAM hanya dengan menggunakan kaporit. hal ini sangat berbeda dengan dunia industry mall, apartement, hotel, air limbah yang diolah dari industry tersebut kebanyakan meggunakan teknologi modern. sehingga air yang dihasilkan kualitas nya lebih baik dari industry tersebut kebanyakan menggunakan teknologi modern. sehingga air yang dihasilkan kualitas nya lebih baik