Cara Mudah dalam Penyusunan Persetujuan Teknis (PERTEK) IPAL 10 Langkah Mendesain WTP, WWTP, STP dengan 100% REUSE RECYCLE Berdasarkan Peraturan Terbaru PP 22/2021

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Terdapat pasal 126 yang berbunyi badan air dapat dimanfaatkan sebagai penerima air limbah bagi usaha dan/atau kegiatan dengan tidak melampaui baku mutu air. Namun jika sudah tercemar, wajib pengurangan, dan pemanfaatan kembali.
Bagaimana cara menghitung beban alokasi pencemar?
Bagaimana cara menghitung dan mendesign STP, WWTP, dan WTP dengan tepat agar 100% REUSE RECYCLE?

Trainer: Ir. Dwi Handaya, M.K.K.K.
Facilitator: Zainal Arivin, S.T.

📅 22 – 23 Juni 2023
🕣 08.00 WIB – SELESAI
📍
JABODETABEK

Fasilitas:
– Meeting Room yang nyaman dihotel berbintang.
– Seminar kit, Ebook, bag/goody bag.
– Experienced and qualified trainer.
– 1 times lunch, 2 kali coffee break.
– Free penginapan 1 malam.
– Hardcopy materi.
– Konsultasi gratis.
– Sertifikat.
– Flashdisk.
– T-shirt.

LINK REGISTRASI:

Kontak Kami:
WA: +62 812-5952-5816
FB & YT: Waterpedia
IG: waterpedia.co.id
Website: www.waterpedia.co.id